Judi Online - Pelaku pria di video mesum PNS Banten telah
ditangkap polisi di Mall of Serang (MOS), Sabtu (27/9). Pelaku pria yang
berinisial FR ini selain menyebarkan video mesum tersebut atas dasar motif
sakit hati, di duga memeras sang pemeran wanita IF. Atas tindakannya, dia
ditangkap karena melanggar UU ITE dan Pornografi dengan ancaman hukuman penjara
minimal 5 tahun.
Pria yang bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Kesehatan
Provinsi Banten tidak melakukan perlawanan ketika ditangkap polisi. Penangkapan
ini dimulai ketika FR berkomunikasi dengan IF untuk bertemu di MOS, dalam
percakapan tersebut FR mengancam akan menyebarluaskan video tersebut jika IF
tidak memberikan sejumlah uang yang ia
minta. Kasus beredarnya video mesum ini sempat membuat geger para PNS di
Pemprov Banten, karena terlihat jelas baju yang di gunakan dalam video tersebut
bertuliskan Pegawai Negeri Sipil Provinsi Banten.
Agen Judi Online berlisensi Pemerintahan Filipina FCOR |
No comments:
Post a Comment